Gerebek 2 Rumah di Pekanbaru, Polisi Temukan Ratusan Bibit dan Setengah Kilo Ganja

Gerebek 2 Rumah di Pekanbaru, Polisi Temukan Ratusan Bibit dan Setengah Kilo Ganja

ilustrasi

Kamis, 19 Mei 2016 09:24 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau meringkus tiga orang berinisial ML (29), TG (26) dan JH (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering dan sabu, Selasa (17/5/2016) malam.

Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda, di mana aparat berhasil mengamankan 500 gram ganja kering, ratusan pot yang sudah ditanami biji ganja, sebatang ganja setinggi satu meter, satu paket sabu 100 gram, satu paket kecil sabu siap edar dan satu kotak berisi 100 gram ganja kering.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Kamis (19/5/2016) menuturkan, pihaknya lebih dulu menggerebek rumah milik ML.

"Saat kita gerebek sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cipta Karya, Gang Paus, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kita amankan ML beserta 500 gram ganja dan ratusan biji ganja yang sudah ditanam," tutur Iwan.

Kemudian dilakukan pengembangan ke Jalan Lestari, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Di sana pihak kepolisian meringkus TG dan JH.

"Ketika dilakukan penggeledahan di salah satu rumah, ditemukan satu paket sabu seberat 100 gram, satu paket kecil sabu, satu kotak ganja kering seberat 100 gram dan sebatang ganja setinggi satu meter," sambungnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Kasat menambahkan, ketiga pelaku berikut dengan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. "Kita masih melakukan pengembangan," tutup Kasat.***


editor: wawan s
sumber: GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww