Istri Prajurit TNI dan Oknum Polisi Pekanbaru Ditangkap Usai Transaksi Sabu di Areal GOR Jalan Diponegoro

Istri Prajurit TNI dan Oknum Polisi Pekanbaru Ditangkap Usai Transaksi Sabu di Areal GOR Jalan Diponegoro

Ilustrasi.

Minggu, 15 Mei 2016 09:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Sabtu (14/5/2016) malam, mengamankan seorang oknum polisi berisinial BM dan beberapa orang warga sipil. Mereka diciduk usai transaksi sabu senilai Rp85 juta kepada polisi yang menyamar, di seputaran gedung olahraga (GOR) Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Barang haram tersebut diduga milik wanita yang mengaku istri dari oknum TNI. Informasi yang berhasil dirangkum, oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau lantaran diduga terlibat bisnis narkoba bersama seorang wanita berinisial Iw serta dua pria berinisial Aa dan Bo.

Buktinya, Aparat berhasil menyita dua plastik besar sabu dengan berat sekitar satu ons dari tangan mereka. Jika diuangkan, nilainya bisa mencapai Rp85 juta. Narkoba inilah yang rencananya bakal dijual kepada petugas kepolisian yang ketika itu melakukan penyamaran.

Selain mereka, polisi juga mengamankan satu orang yang yang disebut-sebut terlibat dalam jaringan tersebut. Dia adalah WS yang diduga merupakan istri dari oknum TNI. Nama WS ikut terseret lantaran beberapa orang yang ditangkap (sebelumnya, red) mengaku kalau serbuk haram itu berasal dari dia.

Terbongkarnya bisnis ini berawal ketika Iw, Aa dan Bo hendak melakukan jual beli sabu dengan polisi yang menyamar, diseputaran GOR Jalan Diponegoro Pekanbaru. Sedangkan BM (oknum polisi) bertugas memantau dari kejauhan. Setelah barang tersebut ditransaksikan, petugas langsung meringkusnya.

Mereka mengaku kalau sabu ini milik seorang wanita berinsial WS. Mengetahui itu, polisi melakukan pemancingan dengan alasan menyerahkan uang hasil transaksi narkoba sebelumnya. WS yang termakan umpan akhirnya diciduk tanpa pelawanan malam itu juga diseputaran Jalan Jenderal Sudirman.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, melalui Kasubdit I Reserse Narkoba, AKBP Hasyim Risahondua, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, ada beberapa yang kita amankan dan sekarang masih proses di kantor Dit Resnarkoba," ujarnya, Sabtu tengah malam. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Sindonews.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww