Home Industry Miras Oplosan di Pekanbaru Beromset Miliaran Rupiah, Dipasarkan ke Sumut dan Jambi

Home Industry Miras Oplosan di Pekanbaru Beromset Miliaran Rupiah, Dipasarkan ke Sumut dan Jambi

Ribuan botol miras yang disita saat penggerebekan di Jalan Angsana, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Jum'at, 13 Mei 2016 14:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau masih memburu pemilik pengolahan miras oplosan berinisial OY yang diduga mampu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah. Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Jumat (13/5/2016) menutrkan, hingga saat ini kedua pelaku ZL (38) dan AG (41) yang diamankan saat penggerebekan industri miras oplosan tersebut masih belum kooperatif.

"Mereka (ZL dan AG) masih belum mau bicara banyak, tapi kita akan buru boss besarnya yang dari pengakuan keduanya merupakan warga Jambi," kata Iwan.

Iwan melanjutkan, keuntungan yang diperoleh dari bisnis miras oplosan ini diduga mencapai miliaran rupiah, karena mereka bisa memproduksi ratusan botol dalam satu hari.

"Miras ini tidak hanya dijual di Pekanbaru saja, sebelum penggerebekan, Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 17.00 WIB mereka akan mengirim puluhan kardus miras oplosan ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggunakan jasa bus," papar Iwan.

Kasat menambahkan, pihaknya akan terus mengejar pemodal sekaligus boss besar pemilik industri miras oplosan ini. "Untuk OY yang diduga sebagai pemiliknya sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar kasat. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww