Kasus Dugaan Suap APBD Riau, Bupati Rokan Hulu Penuhi Panggilan Pemeriksaan Perdana di KPK

Kasus Dugaan Suap APBD Riau, Bupati Rokan Hulu Penuhi Panggilan Pemeriksaan Perdana di KPK

Bupati Rokan Hulu Suparman (kanan) didampingi kuasa hukumnya Razman Arif. (foto: okezone.com)

Selasa, 10 Mei 2016 11:51 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau, Suparman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan 2015 Provinsi Riau. "Iya diperiksa sebagai tersangka. Ini perdana," kata Kuasa Hukum Suparman, Razman Arif Nasution di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).

Suparman yang merupakan mantan Ketua DPRD Riau itu terlihat sudah hadir di markas antirasuah. Dia tampak tengah menunggu di lobi Gedung KPK didampingi Razman Arif.

Selain memeriksa Suparman, penyidik lembaga antirasuah juga bakal memeriksa mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Namun, Johar belum menampakkan batang hidungnya di markas Agus Rahardjo Cs itu.

Seperti diketahui, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 8 April 2016 . Mereka diduga menerima suap sekira Rp900 juta dalam Pembahasan RAPBDP 2014 dan 2015 Provinsi Riau.

Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat eks Gubernur Riau Anas Maamun dan eks Anggota DPRD Ahmad Kirjauhari.

Johar dan Suparman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai tersangka. Kirjauhari diduga menerima suap dari Annas atas pembahasan RAPBDP 2014 dan 2015. Dia sudah ditahan pada 16 September lalu untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Okezone.com

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww