Diselipkan di dalam Gulai Kepala Ikan Tongkol, Wanita Muda di Rohil Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan

Diselipkan di dalam Gulai Kepala Ikan Tongkol, Wanita Muda di Rohil Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan

Ilustrasi.

Selasa, 10 Mei 2016 02:08 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Petugas Pintu Utama (P2U) Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sabu diduga senilai Rp400 ribu ke rutan setempat, Senin (9/5/2016). Barang haram tersebut, disita petugas karena mereka mencurigai barang titipan yang diserahkan oleh wanita untuk tahanan bernama Mishur alias Imis Keyboard yang merupakan warga Penipahan menyimpan benda terlarang.

"Pengirim barang tersebut merupakan seorang wanita. Setelah barang titipan itu diserahkan, wanita itu lalu pergi," kata Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi Edi Mulyono AMd IP SH MH didampingi oleh Kesatuan Pengamanan Cabang Rutan M Fahruzi Susilo.

Menurut keterangan Kalapas, barang jenis narkotika itu, diselundupkan di dalam gulai kepala ikan tongkol. Diketahui wanita muda yang berhasil ditangkap CCTv cabrutan itu, usai menyerahkan barang titipan, lalu menghilangkan diri.

"Orang yg menyerahkan barang titipan tidak mempunyai identitas. Ketika kita minta, oknumnya tidak balik lagi. Kita langsung curiga. Makanya barang titipan itu kita geledah," kata Edi.

Setelah menemukan barang haram tersebut, kacabrutan langsung menelepon Kakanwil Kementwrian HAM Riau, Kadispak Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau dan mereka meminta agar ditindaklanjuti dengan Polsek setempat. "Arahan beliau supaya perang terhadap narkoba," ujar Edi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww