Mengaku Sering Berhubungan Intim Sesama Jenis dengan Beberapa Pria, Begal yang Tikam Korbannya di Stadion Utama Riau Terancam 12 Tahun Penjara

Mengaku Sering Berhubungan Intim Sesama Jenis dengan Beberapa Pria, Begal yang Tikam Korbannya di Stadion Utama Riau Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolresta didampingi kasat reskrim saat ekspose, Minggu siang. (foto: goriau.com)

Minggu, 08 Mei 2016 15:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tidak hanya sekali melakukan hubungan sesama jenis, EP (21) pembegal sadis ternyata juga pernah melakukan hal serupa dengan beberapa pria lainnya dan memang atas dasar suka sama suka. "Sama yang lain ada juga dan selama ini memang tidak pernah pakai uang, memang karena saling suka saja," tutur EP, saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (8/5/2016) siang.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM, mengatakan kasus pembegalan yang diduga dilatarbelakangi motif hubungan sesama jenis antara korban dan pelaku ini masih didalami.

"Kita belum bisa pastikan kebenaran dari pengakuan pelaku, karena korban masih belum bisa dimintai keterangannya," kata Aries.

Lebih lanjut, Aries menuturkan, kondisi Genta Maulana Akbar (22) sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad, Perkanbaru, setelah dipindah dari RS Awal Bross Panam.

"Untuk Proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, EP dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar kapolresta. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww