Konflik soal Listrik, Developer PT Dua Putri Sriwijaya Ancam Warga Perumahan Graha Pasir Putih Permai, Begini Isinya

Konflik soal Listrik, Developer PT Dua Putri Sriwijaya Ancam Warga Perumahan Graha Pasir Putih Permai, Begini Isinya

Ilustrasi.

Sabtu, 07 Mei 2016 18:20 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com - Developer PT Dua Putri Sriwijaya Fitri mengatakan, tidak akan melakukan semenisasi jalan perumahan Graha Pasir Putih Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, jika warga perumahan tidak melakukan pemasangan listrik melalui pihaknya. Dalam hal ini, warga harus menyetorkan uang sebesar Rp2,5 juta. Tidak hanya itu, pihak developer juga mengancam akan melakukan tindakan tegas kepada konsumennya, yakni akan mengalami kesulitan di kemudian hari apabila tidak mengikuti perkataannya. "Lihat saja nanti, kami akan mempersulit urusan perumahan di kemudian hari," ujar pihak developer, Tati.

Namun, beberapa orang warga ada yang tidak mengikuti imbauan developer. Benar saja. Pihak developer ternyata memang tidak melakukan semenisasi tepat di depan jalan komplek perumahan warga tersebut.

Alasan warga memasang meteran listrik sendiri karena pihak developer tak kunjung memasukkan meteran listrik ke rumahnya, yang terjadi sudah bertahun-tahun. Bahkan, biaya meteran listriknya lebih murah dibandingkan dengan memesan lewat biro developer.

Salah seorang warga berisinial JK menyatakan tidak terima dengan tindakan pihak developer. "Karena meteran listrik di setiap rumah itu urusan pribadi antara pihak developer dan konsumen, tetapi kenapa jalan yang menjadi fasilitas umum di sangkut-pautkan dengan hal tersebut yang merugikan warga perumahan," ujarnya kesal. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Riaupos.co

Kategori : Kampar, Umum
wwwwww