Simpan Sabu di Dompet dan Jok Motor, Dua Pemuda Kuansing Diciduk Polisi

Rabu, 27 April 2016 09:07 WIB
simpan-sabu-di-dompet-dan-jok-motor-dua-pemuda-kuansing-diciduk-polisiKapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P SIk

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap dua pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (26/4/2016). Kedua pelaku adalah APA alias Aan (31) dan RM alias Iki (28). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P SIk, pelaku Aan ditangkap di Muaro Sentajo. Setelah digeledah, petugas menemukan adanya butiran kristal yang diduga sabu-sabu.

"Butiran bening tersebut disimpan dalam dompet yang berada di saku celana depan," ujar Edy, Rabu (27/4/2016) pagi di Telukkuantan.

Dari kasus Aan, polisi melakukan pengembangan. Hanya berselang beberapa jam, petugas mengamankan Iki di Desa Sako Pangean.

"Kita lakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sedang (0,69 gram) yang diduga sabu-sabu di dalam bagasi Honda Beat," terang Edy.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.***


editor : wawas
sumber : GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww