Mahasiswa yang Bekerja Sambilan Tewas setelah Jatuh dari Lantai 19, Pekan Ini Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Manajemen Hotel Swiss Belinn

Mahasiswa yang Bekerja Sambilan Tewas setelah Jatuh dari Lantai 19, Pekan Ini Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Manajemen Hotel Swiss Belinn

Ilustrasi/Hotel Swiss Belinn Pekanbaru.

Minggu, 24 April 2016 23:57 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kurangnya kesadaran dan pengawasan para kontraktor bangunan di Kota Pekanbaru, dalam menerapkan unsur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sudah banyak memakan korban. Termasuk korban terakhir, Simon, seorang mahasiswa yang bekerja sambilan, yang jatuh dari lantai 19 Gedung Swiss Belinn Pekanbaru, akhir pekan lalu. Padahal, lalai dalam penerapan K3 sesuai UU, bisa diberi teguran dan diberi sanksi. Bahkan penerapan K3 di tempat kerja berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1970, sangat jelas pentingnya mengedepankan K3 tersebut. Agar tahu secara pasti kasus jatuhnya Simon hingga meninggal dunia, Komisi III DPRD Pekanbaru, sudah mengagendakan pemanggilan kontraktor pekerjaan Gedung Swiss Belinn, serta Manajemen Hotel Swiss Belinn Pekanbaru.

"Kita sudah jadwalkan pekan ini pemanggilannya. Kita juga sudah bahas masalah ini secara internal," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Minggu (24/4/2016).

Menurutnya, sejauh ini belum bisa dipastikan pihak mana yang bersalah. Apakah pembiaraan dari kontraktor, pengawasan manajemen atau pekerja yang memang tidak mau memakai perlengkapan K3.

"Makanya kita panggil semua pihak terkait. Tapi yang jelas, apapun alasan dari kejadian ini, kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab. Karena mereka yang harus tegas kepada pekerjanya. Bisa kita nilai mereka lalai," ujar politisi Demokrat ini.

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Pekanbaru, Umum, Peristiwa
wwwwww