Home > Berita > Rohul

Pelantikan 2 Bupati di Riau Dilakukan di Jakarta, Pengamat Hukum Tata Negara: Seharusnya, Prosesi Itu Disaksikan oleh Rakyatnya

Pelantikan 2 Bupati di Riau Dilakukan di Jakarta, Pengamat Hukum Tata Negara: Seharusnya, Prosesi Itu Disaksikan oleh Rakyatnya

Dr Mexsasai Indra (kanan) ketika menjadi narasumber sebuah dialog, beberapa waktu lalu.

Jum'at, 22 April 2016 11:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) dan Pelalawan (keduanya masuk wilayah Provinsi Riau) idealnya disaksikan langsung oleh rakyatnya yang sudah memilih. Namun jika dilaksanakan di Jakarta, proses ini tidak ada problem dan lebih efisien. Pendapat itu dikatakan Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Riau Dr Mexsasai Indra, saat dimintai tanggapan terkait rencana pelantikan dua bupati hasil Pilkada Serentak 2015 yang melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, hari ini Jumat (22/4/2016).

"Menurut saya terkait lokasi pelantikan ini tidak ada problem. Terpenting itu, gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah diberikan kewenangan untuk melantik. Ini kan hanya pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilakukan gubernur," ujar Mexsasai Indra.

Ia mengatakan, dalam konteks desentralisasi memang pelaksanaan pelantikan bupati atau wali kota seharusnya dilakukan di ibu kota provinsi bahkan ibu kota kabupaten bersangkutan.

"Sebab dengan sistem pilkada langsung, seharusnya rakyat yang sudah melaksanakan demokrasi menyaksikan langsung kepala daerah yang sudah dipilihnya," imbuh Mexsasai Indra.

Namun Ia mengaku tidak mengerti mengapa Menteri Dalam Negeri memilih pelantikan Bupati Rohul dan Pelalawan dilakukan di Jakarta.

"Kita tidak tahu alam politik Mendagri melantik di Jakarta. Padahal kalau melihat kondisi, situasi daerah, berjalan kondusif. Pelaksanaan pilkada juga tak menimbulkan masalah berarti. Tapi ini kan era pemerintahan Presiden Jokowi sentralistik, secara teori tak ada problem," sambutnya.

Apakah proses ini melanggar perpres? Mexsasai Indra tidak menjawab secara spesifik terkait masalah tersebut. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww