Astaga… Seorang Suami di Pekanbaru Tega Usir dan Telantarkan Istrinya Gara-gara Menolak Gugurkan Kandungan

Astaga… Seorang Suami di Pekanbaru Tega Usir dan Telantarkan Istrinya Gara-gara Menolak Gugurkan Kandungan

Ilustrasi.

Kamis, 21 April 2016 22:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dalam kondisi tengah hamil enam bulan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DP (25), warga Jalan Segar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, mendatangi kantor polisi untuk melaporkan suaminya S (33). Wanita ini kesal lantaran S sudah menelantarkan dirinya dan anak yang tengah ia kandung. Kasus penelantaran yang dialami DP bermula pada November 2015 silam, ketika dirinya menyampaikan kabar bahagia kepada suaminya, kalu ia sedang mengandung. Bukannya bahagia, S yang mempersunting DP sejak Desember 2014 silam itu justru naik darah lalu mengusirnya dengan alasan bahwa anak yang dikandung istrinya itu bukan darah dagingnya.

Amarah S semakin menjadi saat istrinya itu menolak menuruti permintaan untuk menggugurkan kandungan. DP tetap bersikeras mempertahankan janin yang dikandungnya itu. Kesal dengan sikap DP, suaminya ini lantas mengusirnya. "Jangan kau datang lagi ke rumah saya ini," kata DP menirukan ucapan suaminya saat itu.

Demi menyelamatkan darah dagingnya, DP pun milih angkat kaki dari rumah mereka di Jalan Jawa, Kecamatan Tenayan Raya. Beberapa lama sejak kejadian itu, S pun semakin memperlihatkan sikap tidak acuh kepada DP, bahkan tidak pernah menafkahi istrinya.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya, akhirnya pada hari Rabu (20/4/2016) sekitar pukul 12.00 WIB, DP mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan suaminya yang sudah menelantarkan dirinya selama enam bulan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016) sore, membenarkan adanya laporan terkait kasus penelantaran istri tersebut dan pihaknya sedang mendalami kasusnya.

"Laporannya baru masuk siang ini dan sekarang kasusnya sedang ditangani unit PPA. Sementara ini, kita masih periksa keterangan korban dan saksi-saksi. Nanti, jika memang terbukti suaminya telah menelantarkan, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar kasat. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww