Sebuah Rumah di Sail Digerebek Polisi, Seorang Bandar Narkoba Diamankan

Sebuah Rumah di Sail Digerebek Polisi, Seorang Bandar Narkoba Diamankan
Minggu, 17 April 2016 08:24 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melalui jajaran Polsek Limapuluh, Sabtu (16/4/2016) sore sekitar pukul 15.00 WIB, menggerebek sebuah rumah di Gang Satria, Jalan Hang Jebat X, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau. Rumah itu diduga jadi lokasi persembunyian seorang pengedar narkotika. Upaya penyelidikan polisi membuahkan hasil dan sukses mengamankan enam orang dari rumah tersebut. Satu orang di antaranya adalah target kepolisian selama ini. Penggerebekan itu bahkan sempat menyita perhatian warga sekitar.

Orang tersebut berinisial HC (33). Sementara lima lagi berstatus saksi, karena tidak terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkotika bersama HC.

"Lima lagi kita duga pemakai, kita akan arahkan untuk rehabilitasi dan assesment di BNNP Riau," jawab Wakapolresta Pekanbaru, Sabtu malam.

Putut melanjutkan, selain HC, jajarannya juga menyita beberapa barang bukti berupa 280 bungkus plastik kecil kosong, satu plastik besar sabu dengan berat sekitar lima gram, 10 plastik kecil sabu dengan berat dua gram, dan ganja 5,5 gram.

"Kita juga mengamankan timbangan digital, empat pipet kaca, alat isap (bong) dan delapan handphone. Ada juga tas serta dompet berisi kartu tanda pengenal (KTP). Dugaan sementara HC adalah pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering," jawabnya.

Polisi, kini masih mendalami dengan meminta keterangan terduga pelaku (HC), untuk melacak keterlibatan orang lain dalam jaringannya. Selain itu, kepolisian juga mengusut dari mana barang bukti narkoba ini diperoleh. ***

editor : wawan s
sumber : GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww