Lihat Pelanggaran Lalu Lintas di Pekanbaru? Laporkan ke Polisi, Nomornya 081- 911- 911- 001

Lihat Pelanggaran Lalu Lintas di Pekanbaru? Laporkan ke Polisi, Nomornya 081- 911- 911- 001

Ilustrasi.

Minggu, 17 April 2016 17:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru go digital! Jika biasanya laporan masyarakat atas pelanggaran hukum berlalu lintas terfokus pada layanan SMS pengaduan, kini sudah memperhatikan perilaku masyarakat di era digital khususnya pengguna media sosial (medsos). Pengaduan masyarakat bisa menggunakan banyak medsos yang ada saat ini. Agar lebih dekat lagi kepada masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama XL mengumumkan nomor layanan informasi dan pengaduan masyarakat Satlantas Polresta Pekanbaru di nomor 081- 911- 911- 001.

"Program ini untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat dan juga sebagai media tercepat untuk Satlantas Polresta Pekanbaru bisa menerima segala informasi terupdate di lapangan secara langsung dari masyarakat Pekanbaru, " ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK, belum lama ini.

Regional Sales Manager XL Riau Daratan, Dadang Marhawari menjelaskan, nomor ini juga bukan hanya untuk pengaduan dalam bentuk SMS saja tetapi juga WhatsApp (WA) dan Line, dan uniknya masyarakat juga bisa memberikan laporan apapun yang berhubungan dengan pelanggaran hukum di area Pekanbaru dalam bentuk penyampaian informasi melalui Instagram, WeChat dan Telegram. ”Sangat digital. Itu sebagai tanda dukungan XL terhadap Satlantas Polresta Pekanbaru,” ujarnya. (rls)

Editor:
Mukhlis

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww