Home > Berita > Rohil

Nama Terdaftar dan yang Kerja di Lapangan Tak Sesuai, Dispora Rohil Pecat 25 Petugas Kebersihan

Nama Terdaftar dan yang Kerja di Lapangan Tak Sesuai, Dispora Rohil Pecat 25 Petugas Kebersihan

Ilustrasi.

Sabtu, 16 April 2016 10:15 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rokan Hilir (Rohil) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap 25 tenaga honorer petugas kebersihan yang mengantongi SK kantor. Pemutusan itu, mendapat reaksi sejumlah karyawan yang berupaya menjumpai pejabat Dispora untuk meminta klarifikasi terkait pemberhentian tersebut.

Menurut keterangan karyawan honorer yang namanya tidak ingin disebutkan, PHK itu terjadi pada Sabtu (9/4/2016) lalu. Selama menjadi tenaga kebersihan, tugas mereka membersihkan seluruh area lokasi gedung olahraga di Batu Enam.

Tiada hujan dan angin, tiba-tiba saja mereka mendengar keputusan pengawas Dispora bahwa sebanyak 25 tenaga honorer akan dirumahkan. Mendengar informasi itu, mereka meninggalkan pekerjaan dan bergegas menuju kantor Dispora. Namun sayangnya, 25 honorer yang termasuk dalam daftar PHK, tidak berhasil menemui Kadispora.

"Kami hanya ingin menanyakan alasan diberhentikan. Kalau masalah kehadiran, boleh cek sendiri di absen," ucap wanita paroh baya itu. Mereka menduga, PHK erat kaitannya dengan adanya pelamar baru yang sudah mendaftar dan diiming-iming sejumlah uang. Akhirnya, mereka yang jadi korban dengan dalih jarang datang bekerja.

Menyikapi apa yang disampaikan bekas karyawannya, Kadispora Drs Zulkarnain membantah keras semua isu terkait tentang pemberhentian itu.

"Coba pikir, pekerja yang terdaftar di absen namanya tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Saya menduga, mereka sepakat kerjasama dengan orang lain untuk membagi hasil gaji yang diterima," kata Zulkarnain seperti dilansir GoRiau.com, Sabtu (16/4/2016).

Kecurigaan Zulkarnain bertambah ketika melihat salah seorang petugasnya sedang asik berkaraoke di kafe pinggiran sungai Rokan Batu Enam pada saat jam kerja.

Sebenarnya, kata Zulkarnain, ia tidak sampai hati memberhentikan petugas kebersihan, terutama yang sudah berumur tua.

Bahkan mereka sudah meminta kebijakan Dispora untuk digantikan dengan adiknya jika mereka diberhentikan. Mengenai besaran gaji yang mereka terima selama ini, pria yang akrab disapa Zul ini mengungkapkan, jika ditambah dengan tunjangan kesehatan, bisa mencapai Rp815 ribu per bulan.

"Sebenarnya pemberhentian petugas ini sudah diketahui sejak lama. Kita sudah beri waktu dari bulan Januari kemarin hingga bulan Maret," tutur Zul.(amr/GR)

editor : wawan s
sumber : GoRiau.com

Kategori : Rohil, Umum, Pemerintahan
wwwwww