KPK Desak Pemprov Riau Segera Selesaikan Utang Stadion Utama, agar Tak Telantar Bertahun-tahun
![]() |
Ilustrasi/Stadion Utama Riau. |
Kamis, 14 April 2016 14:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, segera menyelesaikan persoalan Stadion Utama Riau.
KPK menyebut, kasus utang Pemprov Riau kepada tiga kontraktor pembangunan stadion yang digunakan untuk Pekan Olaharaga Nasional (PON) 2012 tersebut serupa dengan perkara pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat."Stadion sudah lama dibiarkan seperti itu, kok tega membiarkan fasilitas yang ada tidak digunakan," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Pekanbaru, Riau, kemarin.Saut menuturkan, pembangunan Stadion Utama Riau telah menyedot uang yang tidak sedikit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau.Untuk mengefektifkan aset negara, kata Saut, KPK akan mengeluarkan rekomendasi penyelesaian urusan administrasi antara Pemprov Riau dan tiga kontraktor, yakni PT Waskita Karya, PT Adhi Karya Tbk dan PT Pembangunan Perumahan.sumber : cnnindonesia.com






















