Home > Berita > Umum

Per 1 Mei, Tarif Angkutan Umum di Pekanbaru Turun Rp500

Per 1 Mei, Tarif Angkutan Umum di Pekanbaru Turun Rp500

Ilustrasi.

Selasa, 12 April 2016 18:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Meski penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah sejak 1 April lalu, namun perubahan tarif angkutan umum di Pekanbaru akan berlaku per 1 Mei mendatang. Penurunan tarif angkutan umum ini Rp500 saja. "Kita masih menunggu terbitnya SK wali kota, dan proses penyesuaian argo angkutan taksi selesai. Mungkin berlaku Mei mendatang," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kota Pekanbaru, Arifin Harahap, Selasa (12/4/2016) di Pekanbaru.

Menurut dia, besaran penurunan tarif angkutan Rp500 itu sudah sesuai hasil rapat bersama instansi terkait. Jadi, pihaknya tinggal meminta persetujuan wali kota dan penerbitan SK-nya. Setelah itu, Dishubkominfo akan menyosialisasikan menjelang tarif baru diberlakukan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru
Sumber:Katariau.com
wwwwww