Terungkap! 40 Orang Tenaga Honorer di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Diduga Fiktif

Terungkap! 40 Orang Tenaga Honorer di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Diduga Fiktif

Ilustrasi.

Senin, 11 April 2016 19:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Keberadaan tenaga honor yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disinyalir banyak yang fiktif. Temuan ini terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdako Pekanbaru yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie melakukan sidak ke sejumulah satker yang ada di sekretariat daerah kota (setdako), beberapa waktu lalu. Berdasarkan data yang pihkanya kumpulkan, di Setdako Pekanbaru ditemukan ada sekira 300 tenaga honor. Namun dari jumlah tersebut setelah dilakukan pendataan oleh pihak BKD ternyata ada 40 tenaga honor yang tidak diketahui keberadaan orangnya.

"Berdasarkan data yang kami temukan, ada 300 lebih pegawai honorer di lingkungan sekretariat. Ternyata setelah dilakukan pendataan ada sekitar 40 orang tenaga honorer tidak jelas siapa orannya," kata Rozie, Minggu (20/4/2016).

Berdasarkan temuan tersebut pihaknya akan menelisik lebih jauh apakah benar 40 tenaga honorer tersebut ada atau hanya fiktif belaka. Sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Satker terkait untuk menelusuri kebenaran temuan tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepala bagian keuangan untuk menindaklanjuti temuan itu. Saya minta pegawai honorer yang jumlahnya sekitar 40 orang ini ini diperjelas, ada atau tidak orangnya," katanya.

Belakangan ini Pemko Pekanbaru memang tengah melakukan pendataan tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkungan pemko setempat. Pihak BKD mengaku belum memiliki data yang kongkrit seberapa banyak tenaga honorer yang bekerja di Pemko Pekanbaru. Sebab selama ini data tenaga honorer tersebut ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

"Kami minta semua SKPD untuk segera melaporkan berapa sesungguhnya pegawai honornya. Kalau laporan masing-masing SKPD sudah masuk, nanti baru kita cocokan dengan ABK (analisis beban kerja) yang ada. Kalau misalnya berdasarkan ABK di SKPD itu butuhnya hanya lima orang (tenaga honorer) sementara yang ada sekarang ada 10 orang, maka yang lima orang itu akan kita rumahkan,"sebutnya.

Namun sayangnya, saat ditanya seperti apa teknis untuk menseleksi tenaga honorer yang akan dirumahkan, BKD ternyata belum punya aturan dasar untuk melakukan penyaringan bagi tenaga honorer yang akan dipecat tersebut. "Nanti kita akan rembukkan bagaimana mekanisme dan cara menyaringnya seperti apa," sebutnya.

Selain merumahkan tenaga honorer, pihaknya juga tengah memperispkan alternati lain untuk menghindari terjadi penggangguran. Yakni dengan memindahkan tenaga honorer ke dua instansi yang saat ini sedang membutuhkan tenaga harian lepas. Dua instasi yang dimaksud adalah Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadan Kebakakaran (BPBD Damkar).

"Tapi harus tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan untuk menjadi THLdidua instansi itu.misanya tinggi badan, atau kecakapan dan lain sebagainya," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru setiap tahunnya mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp 150 miliar untuk membayar honor dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang.

Setiap bulanya mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp 2,1 juta di luar THR sebesar Rp 450 ribu. Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan dana dari uang rakyat yang masuk di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) lebih kurang Rp 25.650.000 per tahunnya. ***

Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww