Garong Rumah Teman Sendiri, 4 Pemuda Sonde Riau Ditangkap Polisi

Garong Rumah Teman Sendiri, 4 Pemuda Sonde Riau Ditangkap Polisi

Ilustrasi.

Sabtu, 09 April 2016 16:50 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Empat warga Desa Sonde Kecamatan Rangsangpesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap anggota Polsek Rangsang, Kamis (7/4/016). Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat pencurian di kediaman Ati (28) warga Jalan Diponegoro RT01 RW01 Tanjungsamak yang tak lain adalah temannya sendiri. Peristiwa itu terjadi sebanyak dua kali. Pertama, Selasa (29/3/2016) lalu, sekira pukul 14.00 WIB Ati pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban terkejut melihat lemari besi tempat penyimpanan uang telah terbuka. Sejumlah uang Rp20 juta pun sudah lesap.

Kejadian itu kembali terulang, Rabu (6/4/2016). Sekira pukul 20.00 WIB korban kembali kehilangan uang sejumlah Rp8 juta yang juga disimpannya dalam lemari besi. Hal itu dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri. Menurut Syamsueri, atas setelah kehilangan untuk kedua kalinya, Ati mencari tau dengan menanyakan ke beberapa saksi lainnya. Lalu, diduga ada empat orang pelaku yang tak lain adalah temannya di tempat kerja kelapa.

"Diduga, uang korban dicuri oleh pelaku dan selanjutnya korban melaporkan ke Polsek," kata Syamsueri. Laporan itu diterima dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/03/2016/Riau/Res Meranti/Sek Rangsang tanggal 7 April 2016.

Berdasarkan LP itu, Kamis anggota Polsek Rangsang berhasil meringkus keempat terduga yaitu Su (19), Ol (20), Bare (18), dan Ah (20). Keempatnya merupakan warga Jalan Kampungbaru Sonde Kecamatan RangsangPesisir Kepulauan Meranti Riau. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang tunai Rp5 juta, 1 buah lemari besi, 1 buah kunci, 1 buah tas sandang warna hitam.

"Pelaku mengakui telah mengambil uang korban. Bahkan, ada pelaku yang berniat mengembalikan uang hasil curian. Pelaku dan BB kita amankan di Polsek Rangsang untuk pemeriksaan lanjut," ujar Syamsueri, Jumat (8/4/2016). ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Meranti, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww