Home > Berita > Siak

Pemkab Siak seperti ”Buang Badan” Tangani Masalah Ganti Rugi Tanah Warganya, Bupati Syamsuar: Itu Bukan Urusan Pemerintah…

Pemkab Siak seperti ”Buang Badan” Tangani Masalah Ganti Rugi Tanah Warganya, Bupati Syamsuar: Itu Bukan Urusan Pemerintah…

Bupati Siak Syamsuar (kanan) usai menghadiri sebuah acara, belum lama ini.

Rabu, 06 April 2016 14:29 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Riau, dinilai melempar badan terhadap permasalahan ganti rugi tanah ulayat masyarat di Desa Tanah Pusako yang sudah digunakan pemerintah daerah setempat sebagai ladang minyak dan bangunan aset daerah. Pewaris sah tanah ulayat Desa Tanah Pusako di Kecamatan Pusako Tengku Moh Sofyan langsung menghentikan langkah Bupati Siak Syamsuar usai mengikuti acara purna tugas Kepala BPN Kabupaten Siak di Gedung Mahratu Senin (4/4/2016) lalu. Dari pantauan wartawan, sempat terjadi perdebatan antara Sofyan dan Bupati Syamsuar tepat depan di gedung itu sekira 10 menit.

Merasa telah dipojokkam oleh Sofyan, Bupati Syamsuar langsung meninggalkan lokasi, dengan alasan akan mengikuti rapat. Sementara Sofyan saat diwawancara wartawan mengatakan bahwa pemerintah harus membayar seluruh ganti rugi kepada keluarganya yang merupakan pemilik sah dari tanah ulayat. "Sudah 8 tahun kami menuntut hak kami kepada pemerintah tapi hingga saat ini tidak ada tanggapan," ungkap Syofyan usai berdebat dengan bupati.

Sofyan menilai ganti rugi lahan seluas 5000 hektar tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah tidak ada kaitannya dengan SKK Migas dan pemerintah pusat karena tanahnya digunakan oleh Pemkab Siak bagi hasil dengan SKK Migas.

"Jika itu tanggung jawab SKK Migas, mengapa pemerintah tidak mau memediasi dan hanya lepas tangan dengan masalah ini, apalagi dengan tanggapan bupati yang tidak mau merespons pengaduan kami," ucap Sofyan.

Dijelaskannya juga, pihak keluarga sudah mengirimkan surat meminta ganti rugi ke Kepala BPN Siak sejak 4 bulan yang lalu juga tidak ada tanggapan sama sekali.

Sementara itu, Syamsuar mengatakan saat berdebat dengan Sofyan mengatakan, masalah ganti rugi bukan wewenang bupati atau pemerintah, tetapi sepenuh diurus oleh SKK migas.

"Hal itu bukan urusan dari pemerintah, namun tanggung jawab SKK Migas. Pemerintah tidak ada kaitannya,” ujar bupati dan langsung meninggalkan Sofyan dengan wajah emosi. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Riauone.com

Kategori : Siak, Umum, Pemerintahan
wwwwww