Pemkab Siak seperti ”Buang Badan” Tangani Masalah Ganti Rugi Tanah Warganya, Bupati Syamsuar: Itu Bukan Urusan Pemerintah…
Bupati Siak Syamsuar (kanan) usai menghadiri sebuah acara, belum lama ini. |
Sofyan menilai ganti rugi lahan seluas 5000 hektar tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah tidak ada kaitannya dengan SKK Migas dan pemerintah pusat karena tanahnya digunakan oleh Pemkab Siak bagi hasil dengan SKK Migas.
"Jika itu tanggung jawab SKK Migas, mengapa pemerintah tidak mau memediasi dan hanya lepas tangan dengan masalah ini, apalagi dengan tanggapan bupati yang tidak mau merespons pengaduan kami," ucap Sofyan.
Dijelaskannya juga, pihak keluarga sudah mengirimkan surat meminta ganti rugi ke Kepala BPN Siak sejak 4 bulan yang lalu juga tidak ada tanggapan sama sekali.
Sementara itu, Syamsuar mengatakan saat berdebat dengan Sofyan mengatakan, masalah ganti rugi bukan wewenang bupati atau pemerintah, tetapi sepenuh diurus oleh SKK migas.
"Hal itu bukan urusan dari pemerintah, namun tanggung jawab SKK Migas. Pemerintah tidak ada kaitannya,” ujar bupati dan langsung meninggalkan Sofyan dengan wajah emosi. ***Editor:
MukhlisSumber:
Riauone.com