Kebakaran Landa Konsesi HTI PT Diamond Raya Timber dan PT Suntara Gajapati di Dumai

Kebakaran Landa Konsesi HTI PT Diamond Raya Timber dan PT Suntara Gajapati di Dumai

Ilustrasi/Kebakaran HTI.

Rabu, 06 April 2016 16:23 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Kebakaran lahan dan hutan, tidak hanya terjadi di kawasan nonhutan, tapi juga di kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang ada di Kota Dumai, Riau. Hingga saat ini 4 hektar (ha) lahan kawasan HTI di Dumai terbakar, yaitu 3 ha di HTI PT Diamond Raya Timber dan 1 ha di HTI PT Suntara Gajapati. "Kita mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar proaktif dalam pemadaman lahan yang terbakar arealnya masing-masing," kata Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kota Dumai, Dwi Orisyawan, Rabu (6/4/2016)..

Menurut dia, perusahaan harus bertanggung jawab jika terjadi kebakaran di wilayahnya, sebagaimana izin yang diberikan oleh Menteri Kehutanan (dulu, red). "Kalau izinnya keluar saat ini, yang menandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, perusahaan kehutanan di Kota Dumai, meliputi PT Diamond Raya Timber (Hutan Alam), PT Suntara Gajapati (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI) dan PT Arara Abadi (HTI). "Pemadaman lahan di areal perusahaan saat ini masih terus dilakukan pemadaman dan pendinginan," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww