Letjen TNI Doni Monardo: Seharusnya Kewajiban Perusahaan Memadamkan Kebakaran Lahan di Sekitar Konsesi

Letjen TNI Doni Monardo: Seharusnya Kewajiban Perusahaan Memadamkan Kebakaran Lahan di Sekitar Konsesi

Ini kebakaran lahan yang berlokasi di Langgam, Pelalawan. (TRIBUNNEWS)

Sabtu, 03 Agustus 2019 19:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) selalu saja terjadi berulang di Provinsi Riau setiap tahun. Setiap tahun pula petugas gabungan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat berjibaku memadamkan api. Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla Riau mengidentifikasi adanya perusahaan yang lalai sebagai penyebab terjadinya karhutla.

Perusahaan itu sejauh ini baru sebatas ditegur atas karhutla yang terjadi di lahan mereka.

Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo saat berkunjung ke Kepulauan Meranti, Riau akhir pekan lalu mengatakan jika ia telah melihat langsung ada kawasan yang terbakar dan tidak jauh dari perusahaan.

”Saya tidak sebut namanya, ini sebenarnya tidak boleh terjadi, pembiaran kepada pembakaran. Harusnya kewajiban dari perusahaan untuk memadamkan, karena jaraknya tidak jauh dari lokasi kebakaran," paparnya.

Saat ditanyai di mana lokasi perusahaan yang dimaksud, Doni enggan membeberkan. Hanya saja saat wartawan mencoba bertanya lokasi kebakaran apakah ada di daerah Pelalawan, Doni membenarkannya. ”Iya,” singkatnya.

Masalah penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan sejumlah perusahaan di Riau, turut menjadi perhatian Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo.

Setidaknya, ada 5 perusahaan di Riau yang terindikasi lalai hingga terjadi Karhutla di dalam maupun dekat kawasan konsesi mereka. ”Masalah penegakan hukum, Dirreskrimsus Polda Riau mengatakan ada 5 perusahaan yang saat ini dalam proses. Kita harapkan ini berlanjut terus," sebutnya.

Doni pun meminta agar aparat penegak hukum tak ragu untuk melakukan proses hukum tersebut. ”Kita dorong kawan-kawan kepolisian tidak ragu untuk memproses hukum kepada pihak mana pun yang melakukan pembakaran,” tuturnya. ***

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Letjen TNI Doni Monardo: Seharusnya Kewajiban Perusahaan Memadamkan"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Lingkungan, Riau
wwwwww