Home > Berita > Siak

Saat Hendak Ditangkap, Pemuda Ini Coba Melawan dan Kelabui Aparat

Saat Hendak Ditangkap, Pemuda Ini Coba Melawan dan Kelabui Aparat

Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko beserta tim berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Narkotika, Sabtu (2/4/2016).(foto: tribunnews.com)

Senin, 04 April 2016 13:22 WIB

MINAS, POTRETNEWS.com - Meski sempat melawan dan kelabui aparat, tersangka PW (24) akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Resintel Polsek Minas, Sabtu (2/4/2016) siang di KM 41, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak, Riau. 

Hasil pengembangan terhadap tersangka PW, tim gabungan Resintel Polsek Minas yang dipimpin Ipda Noki Loviko juga mendapatkan seorang tersangka lainnya, yakni AR. Kini, kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Minas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea menerangkan, peredaran narkotika di bilangan KM 41 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas terkategori marak. Selain itu, pihaknya juga kerap mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah tersebut.

"Karena kami mendapatkan informasi ada pelaku di sana, kami menurunkan yim gabungan Resintel Polsek Minas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Niko Loviko. Tim ini langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam di TKP," kata Kompol JJ Hutapea, Minggu (3/4/2016).

Pada saat melakukan penyelidikkan di sekitar KM 41 Minas Barat tersebut, tim gabungan menjumpai salah satu pelaku yang sudah diindikasikan sebagai jaringan narkoba. Pelaku itu seorang pria 24 tahun berinisial PW. Tim gabungan Polsek Minas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan terhadap PW.

"Saat itu pelaku mencoba melawan dan membuang satu paket kecil Narkotika jenis sabu- sabu. Upaya tersebut dengan sigap diketahui petugas dan mengamankan barang bukti itu," jelas dia.

Tersangka PW kemudian tidak bisa berkutik sehingga dapat diamankan. Tim gabungan Polsek Minas langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka PW. Ternyata barang haram yang dimilikinya didapat dari AR, warga yang bernukim di perbatasan Minas-Tapung, Jalan Krikilan, Tapung, Kabupaten Kampar. Tim gabungan personel Polsek Minas langsung menjumpai pelaku AR

"Setiba di kediaman pelaku AR, tim kami langsung mengamankannya beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan ditemukan satu paket besar sabu-sabu," kata dia. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Tribunnews.com

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww