Home > Berita > Umum

PTPN V Kebun Lubuk Dalam Bangun Komplek Perumahan tanpa Urus IMB, Asisten Umum Tergagap-gagap saat Dikonfirmasi

PTPN V Kebun Lubuk Dalam Bangun Komplek Perumahan tanpa Urus IMB, Asisten Umum Tergagap-gagap saat Dikonfirmasi

Salah satu bangunan di kompleks perumahan PTPN V Lubuk Dalam Inti I yang dibangun tanpa IMB. Di kompleks ini, ada 10 bangunan yang tidak memiliki izin.

Sabtu, 02 April 2016 13:47 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - PTPN V Lubuk Dalam membangun komplek perumahan karyawan di dalam kawasannya sebanyak 10 unit. Sayangnya, perusahaan plat merah itu tidak pernah mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Senin (14/3/2016) lalu, bangunan itu sudah tampak selesai 100 persen. Bahkan tampak megah. Meskipun sebenarnya kompleks tersebut telah melanggar Perda Perumahan dan Tata Ruang Wilayah.

Kompleks perumahan baru tersebut berada di Inti 1 komplek perumahan PTPN V Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Karena tidak mengantongi IMB, perusahaan itu juga bebas dari retribusi.

Camat Lubuk Dalam Aditya C Smara membenarkan, pihaknya belum merekomendasikan pendirian komplek perumahan di PTPN V Lubuk Dalam yang terletak di Inti 1 tersebut. "Kalau mereka urus kan bisa saja dari awal kita rekomendasikan ke BPMP2T Kabupaten. Ini sama sekali belum ada mereka urus," kata dia.

Asisten Umum PTPN V Lubuk Dalam Yusdi Hadi tergagap-gagap saat dikonfirmasi. Ia mengakui memang tidak pernah mengurus IMB pendirian bangunan itu. Anehnya, saat ditanya mengenai luas bangunan dia mengaku lupa. "Terima kasih sudah mengingatkan. Oo memang belum ada, nanti kami uruslah," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Tribunpekanbaru.com


Kategori : Umum, Siak
wwwwww