Kapal Penyelundup Bawa 1.717 Ponsel Tujuan Tembilahan Ditembak Petugas Patroli Bea Cukai

Kapal Penyelundup Bawa 1.717 Ponsel Tujuan Tembilahan Ditembak Petugas Patroli Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Khusus Kepri mengekspose hasil penindakan penyelundupan ponsel dari wilayah Frade Trade Zone (Batam) di Karimun, Kamis (31/3/2016).

Jum'at, 01 April 2016 04:13 WIB
KARIMUN, POTRETNEWS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Khusus Proviinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penindakan terhadap tindak penyelundupan handphone asal wilayah Frade Trade Zone (Batam), Kamis (31/3/2016). Kepala DJBC Kanwil Kepri, Parjiya dalam ekspose penindakan mengatakan, jumlah ponsel berbagai merk yang diamankan pihaknya mencapai 1.717 unit.

"Ada yang baru dan ada yang rekon," kata Parjiya yang didampinngi Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri Raden Evi Suhartantyo dan Kabid Penyidikan dan Penyimpanan Barang Hasil Penindakan, Winarko.

Parjiya, menjelaskan, tangkapan di laut Kepri ini berawal saat pihak Bea dan Cukai menemukan tiga unit kapal melakukan upaya penyelundupan ponsel dari Batam menuju Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Kapal patroli Bea dan Cukai yang melakukan pengejaran hanya berhasil menangkap satu kapal. Sementara dua kapal lainnya kabur karena menggunakan mesin yang lebih cepat dari kapal patroli Bea dan Cukai. Satu kapal tersebut dapat dihentikan setelah petugas melepaskan tembakan.

Hal itu juga menjadi alasan Parjiya saat ditanya pewarta mengenai informasi barang bukti tangkapan yang mencapai 5.000 unit handphone. "Satu yang tertangkap setelah ditembak. Kapal-kapal tersebut lebih cepat dari kapal patroli kita. Jadi barang bukti penindakan hanya sebanyak 1.717 unit," jelas Parjiya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Inhil, Inhu
Sumber:Tribunnews.com
wwwwww