Home > Berita > Rohil

Murkan dkk Wacanakan Peleburan Sejumlah SKPD Rohil

Kamis, 31 Maret 2016 21:45 WIB
Advertorial
murkan-dkk-wacanakan-peleburan-sejumlah-skpd-rohilAnggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Murkan Muhammad.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Perampingan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) merupakan kebijakan yang perlu diterapkan pemerintah sebagai upaya untuk penghematan anggaran menyusul dengan defisit anggaran yang terjadi saat ini. Pandangan ini dikemukakan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau Murkan Muhammad, Kamis (31/3/2016) "Kami berpandangan ada beberapa SKPD yang fungsinya hampir sama, jadi daripada terkesan pengunaan anggaran di dua dinas. Sementara kerjanya sama lebih baik dibaurkan saja," kata dia. Pendapat Murkan ini berkaitan juga dengan kerja Panitia Khusus (Pansus) III yang salah satunya menggodok Ranperda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat ini, kata dia, tinggal finalisasi ranperda termasuk dengan ranperda lainnya seperti Kepariwisataan dan Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tak Mampu.

Dalam Ranperda BPKAD diharapkan nantinya terealisasi penyatuan Bagian Perlengkapan dan Bagian Keuangan setdakab Rohil kedalam satu badan baru yang disebut dengan BPKAD tersebut. "Untuk posisi kantornya belum diperoleh kepastian, tapi soal penggabungan dipastikan terjadi begitu ranperda telah rampung," sebut Murkan. Selain itu dirinya berpandangan terdapat dinas lain yang perlu dibuka kemungkinan untuk disatukan kedalam badan tersebut yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

"Ada masukan dari kawan-kawan pansus untuk dimasukkan juga dispenda kedalam BPKAD, di daerah lain telah ada yang beberapa bagian itu," cetus mantan ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Panipahan ini. Mengacu pada PP nomor 41 tahun 2007 katanya hal itu digabung tapi tidak ada pelarangan jika terpisah.

"Kalau saya setuju digabungkan saja karena kerjanya sama juga, kalau badan BPKAD terbentuk maka beberapa kerja Dispenda ditarik ke badan tersebut. Kita lihat saat ini tugas dispenda telah banyak berkurang, misalnya untuk perizinan telah dipindahkan ke Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), sedangkan retribusi parkir telah dikelola oleh Dinas Perhubungan Kominfo, jadi daripada tumpang tindih sedangkan kerjanya telah berkurang banyak lebih baik dileburkan saja," katanya.

Jika tergabung dalam dinas atau badan baru maka banyak terjadi penghematan, kata Murkan, pihaknya juga berencana untuk komunikasi dengan pemkab mengenai wacana pengabungan bagian Pemerintahan Desa dengan badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) yang memiliki tupoksi hampir sama serta Dinas Sosial dan Kesra serta Disperindag dengan Dinas Koperasi UKM. (adv/dewan/jaka)

wwwwww