Ketahuan Jual Sabu, Nazar Diangkut Polisi dari Rumahnya

Ketahuan Jual Sabu, Nazar Diangkut Polisi dari Rumahnya

Ilustrasi.

Minggu, 27 Maret 2016 11:46 WIB
PEKANBARU, POTRENTNEWS.com - Seorang pria bernama Nazar Saleh Gultom (34), warga Jalan Siak II Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, diringkus anggota Buru Sergap Polsek Rumbai. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang pemakai sabu oleh anggota Opnsal Polsek Rumbai. Dalam pemeriksaan, pria itu mengaku membeli sabu dari Nazar.

Akhirnya polisi pun menciduk Nazar di rumahnya bersama satu gram barang sabu, timbangan dan bong dan barang bukti lainnya.

"Kita mengamankan barang bukti berupa satu timbangan, satu gram sabu-sabu,dua pipet kaca, satu bungkus plastik bening, satu alat hisap atau bong dan dan dua mancis," kata Kapolsek Rumbai AKP Hendrik saat dikonfirmasi, Minggu (27/3/2016) pagi.

Penangkapan terhadap Nazar dilakukan, Rabu (23/3/2016) malam. Kini penyidik terus dikakukan pemeriksaan guna mencari tahu darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 undang-undang narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dari keterangan sementara pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial Do," tutup Kapolsek.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:Riaupos.co
wwwwww