Dandim 0314/Inhil: Anggota yang Terlibat Narkoba, Pasti Ditindak Tegas, Kalau Perlu Dipecat
![]() |
Ilustrasi. |
Jum'at, 25 Maret 2016 08:23 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Komandan Kodim (Dandim) 0314 Inhil, Letkol Inf J Hadiyanto melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim), Suratno menegaskan, pihaknya akan terus menjaga komitmen yang dibangun oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempersilahkan penegak hukum menindak tegas oknum personel Kodim 0314 Inhil yang melanggar hukum. Khususnya dalam kasus tindak pidana narkoba.
Selain saksi pidana, lebih lanjut ia menegaskan siap memberikan saksi administratif kepada personil yang terlibat kasus hukum."Tidak hanya itu, demi menjaga komitmen TNI, selain sanksi pidana, kami siap untuk memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sekalipun, pecat ya kita pecat," tegasnya.Menurut Suratno, upaya pemberantasan narkoba akan selalu dilakukan oleh Kodim 0314, baik berupa tindakan pencegahan maupun represif terhadap seluruh personelnya."Upaya preventif yang senantiasa kami lakukan adalah penyuluhan dan imbauan langsung oleh komandan (Dandim) serta tes urine. Sekitar satu minggu yang lalu baru saja kami lakukan. Kurang lebih 100 orang personel yang diuji, alhamdulillah semuanya negatif," ujarnya.





















