Home > Berita > Riau

Wah... Hanya dalam 2 Bulan, Polda Riau Sudah Tetapkan 418 Tersangka Narkoba

Wah... Hanya dalam 2 Bulan, Polda Riau Sudah Tetapkan 418 Tersangka Narkoba

Ilustrasi.

Selasa, 22 Maret 2016 13:36 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Peredaran narkoba di Riau sudah sangat mengkhawatirkan. Hanya dalam dua bulan saja, Polda Riau dan jajaran menangkap 418 tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, jumlah tersangka itu berasal dari 12 Polres dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Tersangkanya terdiri dari pemakai sabu,ganja dan ekstasi. Kasus narkoba yang kita tangani ada 310 kasus . Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak awal Januari hingga akhir Febuari 2016," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin 21 Maret 2016.

Untuk sabu, polisi menyita barang bukti sebanyak 1,7 kilogram. Jumlah barang bukti (BB) terbanyak disita oleh Dit Narkoba Polres Dumai dengan BB 506,55 gram. Disusul Polresta Pekanbaru dengan 437,87 gram.

Kemudian untuk kepemilikan ganja, petugas menyita barang bukti 15,5 Kilogram. Dengan jumlah terbanyak disita Polres Rohil dengan 2,4 kilogram.

"Sementara untuk ekstasi, kita menyita sebanyak 10.705 butir dengan jumlah terbanyak disita Dit Reserse Narkoba Polda Riau dengan 10471," sebutnya.

Para pelaku terdiri dari pemakai, pengedar dan bandar. Sebagian kasus sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk penuntutan.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Hukrim
Sumber:Sindonews.com
wwwwww