Puluhan Kilo Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi yang Diselundupkan di Kapal Pengangkut Sagu dari Selatpanjang Ditangkap di Pelabuhan Cirebon

Puluhan Kilo Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi yang Diselundupkan di Kapal Pengangkut Sagu dari Selatpanjang Ditangkap di Pelabuhan Cirebon

Ilustrasi/Kapal pengangkut sagu.

Minggu, 20 Maret 2016 10:45 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Anjing pelacak Polri menemukan sisa sabu-sabu dengan berat lima gram saat menyisir Kapal Bahari I di pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/3/2016). Dalam penyisiran yang berlangsung Sabtu sore, dua ekor anjing pelacak yang diterjunkan berhasil menemukan lima gram sabu-sabu. "Telah dilakukan pemeriksaan kembali di Kapal Bahari 1 oleh anggota dari Direktorat IV Mabes Polri terkait dengan adanya temuan sabu-sabu puluhan kilo dan ratusan ribu pil ektasi beberapa hari lalu," kata Wakil Direktur Polisi Perairan Polda Jawa Barat, AKBP Indra Rathana saat mendampingi tim Direktorat Narkoba Polri.

Ia menuturkan, sabu-sabu seberat lima gram ditemukan di ruang kemudi kapal. Penyisiran Kapal Bahari I mulai pukul 15.30 WIB sampai 17.30 WIB disaksikan oleh sejumlah petugas dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon.

Selain menyita sabu-sabu lima gram, petugas juga menyita sejumlah dokumen kapal. Namun karena dokumen tersebut juga dibutuhkan kapal, petugas hanya membawa salinan dokumen yang dilegalisasi oleh KSOP.

Humas KSOP kelas II Cirebon, Dani Djaelani yang dikonfirmasi membenarkan kalau ikut menyaksikan penggeledahan oleh Direktorat Narkoba Polri di Kapal Bahari 1.

"Tim dari Direktorat Narkoba melakukan koordinasi dengan kami, bahkan secara resmi dan tertulis mengajukan permohonan," katanya.

Menurut Dani, permohonan yang diajukan yakni penggeledahan untuk melakukan pengembangan penyidikan dan agar KSOP tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar selama proses hukum dilakukan. "Tapi ini bukan penahanan ya, hanya penundaan pemberangkatan sementara," ujarnya.

Menurutnya, agar tidak mengganggu lalu lintas dan bongkar muat kapal, posisi bersandar kapal yang semula di Dermaga Muara Jati akan dipindahkan.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polri menyita 46 kg sabu-sabu dan 200 ribu butir pil ekstasi dalam operasi penyergapan di dua lokasi terpisah di Cikampek dan Cirebon, Rabu dan Kamis malam (16-17/3).

Sabu-sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Cirebon melalui Pelabuhan Cirebon dari Pelabuhan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau.

Barang terlarang itu diselundupkan melalui Kapal Kargo Bahari 1 yang mengangkut sagu dan ikan asin dengan jalur pelayaran dari Selatpanjang, Riau, menuju Cirebon. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Meranti
Sumber:Rimanews.com
wwwwww