Inilah 3 Kg Sabu dan 1.565 Pil Ekstasi yang Disita BNN Riau dari Bandar Kakap

Inilah 3 Kg Sabu dan 1.565 Pil Ekstasi yang Disita BNN Riau dari Bandar Kakap

AKBP Haldun saat menunjukkan tangkapan 3 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Sabtu, 19 Maret 2016 22:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Narkoba senilai miliaran rupiah berhasil disita tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Sabtu (19/3/2016) siang tadi, sekira pukul 14.00 WIB. Lima orang turut digelandang ke Kantor BNN Riau Jalan Pepaya Pekanbaru. Berdasarkan pantauan, 3 kilogram sabu yang disita ini dikemas menjadi 16 bungkus berukuran besar, menengah dan sedang. Sementara untuk pil ekstasi, ada sekira 1.565 butir. Kuat dugaan, barang terlarang itu sudah dipersiapkan untuk diedarkan ke pemesan.

Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan dari BNN Riau AKBP Haldun menyebutkan, pengungkapan peredaran yang terbilang kakap ini dilakukan di dua lokasi terpisah. "Dua orang kita tangkap di Pekanbaru dan tiga orang di Kabupaten Kampar," beber Haldun saat dihubungi , Sabtu malam.

Bahkan ada tiga orang wanita (dari total lima yang diamankan, red). Semuanya, masih diperiksa di Kantor BNN Riau. "Kita masih dalami bagaimana peredarannya sekaligus dari mana narkoba tersebut diperoleh, karena jumlahnya cukup besar. Identitas kelimanya masih belum bisa kita beberkan sekarang," ungkapnya.

Terbongkarnya peredaran narkoba berjumlah besar tersebut merupakan hasil pengembangan BNN Riau. "Setelah menangkap dua orang di Pekanbaru, kita langsung kembangkan, makanya tertangkap tiga lainnya di Kampar. Bisa jadi mereka satu jaringan," ujar AKBP Haldun. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pekanbaru, Kampar, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww