Curi Bahan Bangunan di Rumah Layak Huni, Empat Maling Ditangkap di Rohil
![]() |
Empat terduga maling yang ditangkap. |
Minggu, 13 Maret 2016 11:05 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Polisi sektor Bangko mengamankan empat pelaku pencurian material bangunan di lingkungan Rumah Layak Huni (RLH) yang akan diserahkan bagi warga.
Terdapat 10 unit RLH yang siap dibangun di kawasan Bagan Punak, Bangko, Rohil. Pelaku mengambil material yang bisa diangkut secara bergantian dan bergiliran."Adapun modus dari empat pelaku dengan cara mengambil bahan bangunan rumah, seperti seng, kosen, pintu dan kloset dan lain-lain," papar kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIk melalui kapolsek Bangko Kompol Nurhadi, Sabtu (12/3/2016).Pelaku yang memanfaatkan situasi lengang sebelum menjalankan aksinya tak jarang untuk mengambil material di dalam rumah. Kawanan maling ini pun merusak pintu atau jendela rumah terlebih dahulu."Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyidikan di tempat kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Kamis (10/3/2016) pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku di TKP. Masing-masing berinisial AF (37), warga kelurahan Bagan Hulu, Bangko dan IS (30), warga kelurahan Bagan Punak, Bangko," kata Kapolsek.





















