Dengan Alasan Mendidik, Oknum Guru Pesantren di Siak Hulu Pukuli Murid hingga Akhirnya Pilih Pulkam ke Lampung, LPA Laporkan Kasus Ini ke Polisi…

Dengan Alasan Mendidik, Oknum Guru Pesantren di Siak Hulu Pukuli Murid hingga Akhirnya Pilih Pulkam ke Lampung, LPA Laporkan Kasus Ini ke Polisi…

Ilustrasi.

Kamis, 10 Maret 2016 21:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang oknum pengajar di salah satu pesantren Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, diadukan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ke mapolsek, lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap salah seorang murid saat proses belajar mengajar tengah berlangsung. Terkait pengaduan ini, anggota satreskrim pun mendatangi pesantren tersebut, Kamis (10/3/2016) siang tadi, mendampingi pihak LPA dengan tujuan memastikan kebenarannya. "Sudah kita datangi tadi, posisinya kita mendampingi," ujar Kapolsek Siak Hulu Kompol Zalukhu melalui Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo.

Rhino yang dihubungi menguraikan, pihaknya telah menginterogasi oknum guru itu, serta beberapa orang lainnya. "Guru ini mengakui (penganiayaan, red). Cuma katanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekarang murid ini sudah di Lampung," katanya.

Terkait dugaan pemukulan, imbuhnya, polisi baru bisa mendalami jika ada laporan resmi ke kepolisian. "Harus ada laporannya dan pihak korban, sehingga bisa kita visum dan melakukan penyelidikan. Makanya kita koordinasi dengan LPA, mereka bisa melaporkannya (perwakilan, red)," ungkapnya.

Pengakuan oknum ini, dugaan pemukulan tersebut atas alasan mendidik santrinya. "Iya, pesantren ini setara SMP. Pengakuannya untuk mendidik. Hanya saja belum bisa dipastikan, kita butuh keterangan korban yang sekarang kabarnya sudah di Lampung," jawabnya di ujung telepon.

Di luar masalah itu, pesantren tersebut juga dikatakan belum ada izin. Ini dibenarkan AKP Rhino. "Katanya statusnya belum ada izin. Untuk mendalaminya kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jadi temuan kita di lapangan tadi dua, pertama dugaan penganiayaan lalu terkait izin," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Kampar, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww