Tergiur Berkebun Sawit, Dapli Bakar Sendiri Lahannya dengan Mancis… Ujung-ujungnya Dijemput Petugas dan Kini Nginap di Mapolsek Peranap

Tergiur Berkebun Sawit, Dapli Bakar Sendiri Lahannya dengan Mancis… Ujung-ujungnya Dijemput Petugas dan Kini Nginap di Mapolsek Peranap

Polsek Peranap amankan terduga pelaku pembakaran lahan.

Sabtu, 05 Maret 2016 20:37 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, Sabtu (5/3/2016) mengamankan pelaku pembakaran lahan dan sekaligus pemilik lahan, Dapli bin Yakub Ibrahim (40), warga Desa Baturijal Barat Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kapolsek Peranap AKP Suparman mendapat informasi dari masyarakat terkait lahan yang terbakar, bersama 5 personelnya langsung mendatangi TKP guna memadamkan api. "Kemudian petugas memasang garis polisi (police line) dan menjemput pemilik lahan ke rumahnya," terangnya lagi.

Ketika diinterogasi di Polsek Peranap terungkap bahwa lahan tersebut sengaja dibakar oleh pelaku dengan menggunakan mancis untuk membuka kebun kelapa sawit.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk mengatakan pelaku yang juga mengaku sebagai pemilik lahan diamankan Polsek Peranap di lahan yang baru siap diimas tumbang di jalan menuju PT Bintang Riau Sejahtra (BRS) Desa Baturijal Barat Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

Luas lahan yang terbakar sekira 3 hektar dengan barang bukti (BB) berupa kayu bekas terbakar dan 1 buah mancis. "Saat ini api sudah dipadamkan dan pelaku sudah diamankan di Polsek Peranap dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Inhu
Sumber:Riaueditor.com
wwwwww