Berusaha Kabur, Pelaku Curas Ditembak Polisi, Sampai di RS Ternyata Sudah Meninggal
![]() |
Pelaku dan senjata api yang diamankan. |
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tim gabungan Polres Pelalawan kembali menangkap satu orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (3/3/2016) sore sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Pelaku bernama inisial ST, ditangkap berdasarkan pengembangan kasus curas alat berat di Distrik Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Sebelumnya, tiga teman ST sudah dibekuk terlebih dahulu."Petugas menggerebek rumah yang ditempati pelaku, pelaku sempat mencoba melarikan diri sambil membawa senjata api jenis pistol," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas Ipda M Sijabat, Jumat (4/3/2016).Melihat pelaku mencoba melarikan diri, petugas pun memberi tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan."Tak ingin buruannya kabur, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan pelaku dengan tembakan terarah dan terukur sehingga mengenai paha kiri pelaku," jelas Sijabat.





















