Bawa 80 Jerigen Bensin dengan Pikap, Warga Pangkalankuras Diamankan Polisi
![]() |
Barang bukti, berupa 80 jerigen berisi premium. |
Jum'at, 04 Maret 2016 14:20 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tim SIE Propam Polres Pelalawan mengamankan mobil pikap BM 8589 CI bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 80 jerigen tanpa dokumen alias ilegal di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau.
Dari informasi yang dirangkum di kepolisian, penangkapan BBM ilegal tersebut berawal saat tim SIE Propam melakukan patroli wilayah di Jalintim Ukui."Saat melintas di SPBU Simpang Pulai, terlihat ada mobil pick-up warna silver sarat muatan jerigen. Curiga baru mengisi BBM di SPBU, langsung dihentikan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda M Sijabat, Jumat (4/3/2016).Dijelaskannya, saat pengemudi mobil pick up berinisial Jk (25), warga Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, diminta memperlihatkan dokumen barang bawaan, dengan wajah pucat JK tak mampu menunjukkan dokument."Tanpa perlawanan, sopir bersama barang bukti mobil bermuatan 80 jerigen berisi premium digiring ke Mapolres Pelalawan," ungkapnya.





















