Insya Allah, Indragiri Selatan dan Indragiri Utara Ikut Diproses sebagai Kabupaten Baru

Selasa, 01 Maret 2016 08:16 WIB
Advertorial
insya-allah-indragiri-selatan-dan-indragiri-utara-ikut-diproses-sebagai-kabupaten-baruBupati Indragiri Hilir, Riau, HM Wardan menandatangani peta daerah otonomi baru, beberapa waktu lalu.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah pusat dan DPR RI atas diakomodirnya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yakni (Calon) Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut). "Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bersyukur dan menyambut baik keputusan diakomodirnya pembentukan Insel dan Inhut oleh DPR RI dan pemerintahan pusat melalui Kementerian Dalam Negeri," kata HM Wardan melalui Kabag Humas Setdakab, Nursal, Senin (29/2/2016).

Menurut bupati seperti yang disampaikan Nursal, perjuangan mewujudkan Kabupaten Insel dan Inhut yang telah berlangsung lama tersebut telah memasuki babak baru, sehingga ke depannya harus dijaga dan didukung semua elemen yang ada.

"Khusus untuk masyarakat yang ada di daerah otonomi baru (DOB), kekompakan dan kebersamaan merupakan modal utama dalam mengisi dan mempercepat pembangunan, sesuai dengan tujuan dimekarkannya daerah," pinta bupati.

Untuk diberitakan, DPR RI dan Kemendagri telah sepakat untuk melanjutkan proses pemekaran 88 daerah otonomi baru (DOB). Dari 88 pemekaran yang disetujui tersebut, Provinsi Riau mendapatkan lima jatah, yakni Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara pemekaran dari Indragiri Hilir, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dari Kampar, Kota Duri dari Bengkalis dan Kabupaten Rokan Darussalam yang mekar dari Rokan Hulu.

Hal ini dipastikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016) dalam pembahasan revisi UU Pilkada dan UU Pemda dan masalah lainnya. (adv/pemkab/suf)

wwwwww