Home > Berita > Riau

Agar Tak Kelimpungan di Era MEA, Pemangku Kebijakan Pariwisata Riau Dibekali Advokasi Tata Cara soal Ini

Agar Tak Kelimpungan di Era MEA, Pemangku Kebijakan Pariwisata Riau Dibekali Advokasi Tata Cara soal Ini

Panitia menggelar konferensi pers terkait Bimtek Advokasi Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Minggu, 28 Februari 2016 10:42 WIB
Awi
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Guna meningkatkan daya saing usaha yang bergerak di bidang pariwisata di Provinsi Riau, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar bimbingan teknis (bimtek). Kegiatan yang berlangsung 25 hingga 27 Februari 2016 di salah satu hotel Pekanbaru langsung dihadiri Asdep Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata RI Drs Agus Priyono MM.

Pada Kesempatan ini, Agus Priyono mengatakan, kegiatan bimtek ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku efektif sejak awal 2016.

"Tujuan kita menggelar bimtek di Riau yang menjadi provinsi ke-10 kita adakan, untuk memenangkan persaingan MEA, sebab kata kuncinya hanya peningkatan daya saing, khususnya dibidang pariwisata," kata dia menjawab potretnews.com, didampingi Kabid Bina Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif Riau Yulisma, Jumat (26/2/2016) malam.

Agar target pencapaian MEA bisa diraih, die membeberkan, Kemenpar melakukan sejumlah terobosan-terobosan melalui standarisasi atau sertifikasi usaha pariwisata. Salah satu persyaratan sertifikasi adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Selain itu, TDUP juga diperlukan dalam rangka penerapan sanksi usaha pariwisata yang tidak melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata dengan catatan tidak sesuai standarisasi.

"TDUP ini merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan sertifikasi usaha pariwisata dalam rangka peningkatan daya saing usaha pariwisata," ucapnya.

Peserta advokasi (diseminisasi) standar usaha pariwisata meliputi, perwakilan Anggota Komisi DPRD Kabupaten/Kota se-Riau yang membidangi pariwisata, Disparekraf Riau, Dinas Pariwisata se- Riau, SKPD Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Riau, dan Bagian Hukum Setdakab/Sekdakot se-Riau.

Sementara itu, output atau keluaran dari kegiatan Advokasi Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata ini ialah adanya komitmen yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor PTSP, Kepala Bagian Hukum, mengetahui Kepala Dinas Pariwisata dan Perwakilan Kementerian Pariwisata atau yang dikuasai untuk menandatangani serta Anggota DPRD yang membidangi pariwisata.

Komitmen tersebut antara lain, melaksanakan TDUP berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, peraturan bupati/peraturan wali kota/peraturan daerah.

Kemudian menyusun Perda tentang TDUP, memantau pelaksanaan TDUP, memantau pelaksanaan sertifikasi usaha pariwisata dan melaporkan pelaksanaan TDUP, sertifikasi usaha pariwisata secara berkala setiap enam bulan yang berlaku berjenjang dari bupati/wali kota kepada gubernur dan diteruskan ke Menteri Pariwisata.

"Jadi inti kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan usaha yang berhubungan dengan pariwisata dalam meningkatkan daya saing MEA. Makanya, kita berharap setiap kabupaten/kota di Riau memiliki perda terkait masalah ini," jelasnya.

Sejumlah Kepala Dinas Pariwisata dari kabupaten/kota di Riau menyambut optimis langkah yang dilakukan Kemenpar itu.

"Kita sangat mendukung kegiatan ini, nantinya semua bidang usaha yang berhubungan dengan pariwisata memiliki sertifikasi, sehingga kualitasnya tidak diragukan lagi," ucap Kadis Pariwisata Pemkab Pelalawan Zulkifli.

Selain itu, juga dukungan dari Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Winaria. "Kalau bisa perda terkait masalah sertifikasi ini segera diwujud, khususnya di Kabupaten Inhil," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Bina Wisata Disparekraf Riau Yulisma menilai upaya yang dilakukan Kemenpar ini sejalan dengan program Pemprov Riau untuk mengembangkan potensi wisata.

Sejumlah lokasi wisata di Riau seperti Pantai Pulau Rupat, Pantai Solop, Ombak Bono, Bukit 30, Candi Muara Takus, Istana Siak dan sebagainya merupakan potensi wisata yang memiliki daya tarik tersendiri.

"Kita dan seluruh lapisan masyarakat Riau pada umumn ya menginginkan dampak dari upaya yang dilakukan Kemenpar ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Riau," paparnya.

Terkait persoalan infrastruktur jalan yang sejauh ini menjadi kendala untuk mencapai lokasi-lokasi pariwisata di Riau, bersama pemerintah dan pihak terkait berjanji akan membicarakan masalah ini dengan kementerian terkait.

"Kami coba akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas persoalan-persoalan lainnya yang masih terkendala di Riau untuk mengembangkan sektor pariwisata ini, termasuk masalah akses jalan menuju lokasi wisata itu," ujar Yulisma. ***

(Mukhlis)
Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww