Disperindag Temukan 4 Produk dari Luar ASEAN Beredar di Pekanbaru, Belum Jelas Legal atau Ilegal

Disperindag Temukan 4 Produk dari Luar ASEAN Beredar di Pekanbaru, Belum Jelas Legal atau Ilegal

Ilustrasi.

Minggu, 17 Januari 2016 21:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menemukan adanya empat produk  makanan yang berasal dari luar negara ASEAN beredar di Kota Bertuah. Empat makanan itu antara lain Snack Potato dari Jepang dan kerupuk rumput laut dari Jepang yang telah beredar di Swalayan maupun Minimarket.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Masirba Sulaiman, Minggu (17/1/2016), mengatakan temuan ini membuat pihaknya menyampaikan kepada Dirjen Perdagangan untuk mempertanyakan apakah peredaran barang itu sudah diatur atau dilarang dalam peraturan Tata Niaga.

"Permasalahnya sekarang produk itu di luar negara ASEAN. Ini yang menjadi pertanyaan kita apakah produk itu dilarang atau diatur tata niaga, produk itu masuk kategori mana, tapi hingga saat ini Dirjen Perdagangan belum memberi jawaban," ujarnya Ahad, (17/1/2016)

Untuk mengamankan produk makanan itu, Irba menyebutkan pihaknya menunggu jawaban dari Dirjen Perdagangan.

"Kita belum bisa mengamankan produk yang berasal dari luar Negera Asean. Karena belum ada arahan dari Dirjen Perdagangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan sudah mempertanyakan apabila nanti produk produk yang di luar negara Asean yang mengirim produk ke negara-negara Asean termasuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Contohnya, Negara Jepang memiliki kerjasama dengan negara Malaysia, kemudian Malaysia mengirim produk itu ke Indonesia, itu termasuk kerjasama MEA atau bukan, diperbolehkan atau tidak, jawaban itu yang belum kita dapati dari Dirjen Perdagangan," pungkasnya.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Umum
Sumber:Riaupos.co
wwwwww