Home > Berita > Umum

Warga Asing di Pelalawan Enggan Mengurus SKTT, kalau Ada Masalah Baru Kasak-kusuk

Warga Asing di Pelalawan Enggan Mengurus SKTT, kalau Ada Masalah Baru Kasak-kusuk

Ilustrasi/Pekerja asing.

Sabtu, 27 Februari 2016 01:00 WIB
PELALAWAN, POTRETNEWS.com - Warga asing yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau, sebagian besar enggan mengurus surat keterangan tinggal tetap (SKTT). Mereka baru kusuk-kasak mengurus dokumen terkait jika ada muncul masalah. Kondisi ini amat disayangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan. "Bisa dikatakan kesadaraan warga asing mengurus SKTT minim. Mereka baru akan ngurus surat keterangan ini jika ada keperluan mendesak saja," ujar Kadisdukcapil Pelalawan Drs H Syafruddin MSi, belum lama ini.

Dikatakan Syafruddin, contoh kasus salah seorang pekerja asing asal Filipina yang meninggal di PT RAPP beberapa waktu lalu. "Saat jenazahnya akan dipulang ke negeri asal, barulah minta surat keterangan ke dinas. Padahal yang bersangkutan sudah lama berkerja di perusahaan tersebut. Itu contoh kecil saja, yang jelas kebanyakan warga asing begitu," beber Syafruddin.

Menurut Syafruddin, untuk dokumen warga asing ini, selain dikeluarkan pihak Keimigrasian, Disnaker juga dari Disdukcapil. "Kalau masalah kerjanya ya ada kaitannya dengan Disnaker. Tapi, kalau soal orangnya, ya harus melalui kita lah," paparnya sambil menyebutkan sampai saat ini belum ada rencana dinas melakukan razia.

Syafruddin berharap pihak perusahaan juga care dengan permasalahan ini. Baik di RAPP maupun perusahaan-perusahaan lainnya.

"Perusahaan tempat orang asing ini berada juga harus care mengurusnya. Jangan saat muncul masalah baru akan diurus. Kalau soal kerjanya ke Disnaker. Terkait warga asingnya, baik isteri maupun anak dan keluarga yang bersangkutan ke Disdukcapil," ujar Syafruddin. ***

(Mukhlis)
Kategori : Umum, Pelalawan
Sumber:Riaueditor.com
wwwwww