Home > Berita > Umum

Keberadaan 98 Tenaga Kerja Asing di Pelalawan Selalu Dipantau

Keberadaan 98 Tenaga Kerja Asing di Pelalawan Selalu Dipantau

Ilustrasi/Tenaga kerja asing.

Selasa, 16 Februari 2016 14:27 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Pelalawan, Riau, selalu di pantau setiap tahunnya. Apalagi sejak Peraturan Daerah (Perda) Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing (IMTA) disahkan tahun lalu. Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan, Nasri Fiesda, Selasa (16/2/2016) menerangkan pihak selalu memantau keberadaan TKA yang bekerja di Pelalawan.

Seluruh perusahaan yang menyerap TKA diminta untuk melaporkan jumlah dan identitas diri ekspatriat yang bekerja.

"Itu wajib dilaporkan setiap bulan ke kita. Kalau tidak kita yang jemput bola. Jadi setiap bulan kita tahun berapa orang TKA yang keluar masuk di daerah kita," ungkap Nasri.

Berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans per Januari 2016, sebanyak 98 orang TKA yang bekerja di Pelalawan.

Para ekspatriat itu tersebar di beberapa perusahaan baik perkebunan kelapa sawit hingga bubur kertas. Seperti PT RAPP, PT Musim Mas, PT Adei, dan PT Ganda Hera. Tenaga asing ini bekerja berdasarkan kontrak yang diberikan oleh perusahaan bersangkutan.

"Dari 98 orang kebanyakan berasal dari Malaysia, kemudian Filipina, dan Singapura. Jika Perda IMTA sudah bisa digunakan, akan direalisasikan," ujar Nasri. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Umum, Pelalawan
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww