Setelah Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Jambret Diantar ke Kantor Polisi

Setelah Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Jambret Diantar ke Kantor Polisi

Terduga pelaku jambret diamankan kantor polisi.

Sabtu, 27 Februari 2016 11:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang terduga pelaku jambret ditangkap massa dan diserahkan ke Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Jumat (26/2) pagi. Pria bernama Bayu Putra (31) itu ditangkap massa saat menjambret tas milik seorang wanita di depan RS Mesra, Siak Hulu, Kampar.

“Tersangka ini dikejar dan ditangkap oleh warga, di Jalan Labersa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH saat dikonfirmasi siang di hari kejadian.

“Tadi yang mengantar tersangka ke sini (Polsek Bukit Raya), seorang warga yang ikut menangkap pelaku, bernama Randa. Barang buktinya yang sementara ini berhasil diamankan isi tas korban berupa dompet, uang tunai Rp10 juta dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik tersangka,” sambung Abdi.

Ditambahkan Abdi pula, terkait proses hukumnya, terhadap tersangka akan diserahkan ke Polsek Siak Hulu.

“Kejadiannya kan di Siak Hulu. Makanya terhadap tersangka kita serahkan ke Polsek Siak Hulu bersama barang buktinya,” jelas Abdi.

Sementara itu, pelaku yang tubuhnya dipenuhi tato ini tampak dalam kondisi wajah lebam-lebam akibat dihajar massa. Saat ditemui wartawan ia mengaku baru sekali itu saja beraksi.

“Baru kali ini Bang,” ujar Bayu, yang ternyata sebelumnya sudah pernah masuk penjara terkait kasu narkoba.

Tak lama diamankan di Polsek Bukitraya, Bayu lalu dijemput tim opsnal Polsek Siak Hulu. Ia bersama barang bukti kejahatannya diamankan untuk proses lebih lanjut.(mx/mg3)

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:pekanbarumx.co
wwwwww