Home > Berita > Siak

Bisnis Haram Seorang Warga Kandis yang Selalu Bawa Senjata Api Terbongkar

Bisnis Haram Seorang Warga Kandis yang Selalu Bawa Senjata Api Terbongkar

Ilustrasi.

Kamis, 25 Februari 2016 14:38 WIB
KANDIS, POTRETNEWS.com - Jajaran Polres Siak membongkar bisnis gelap, BH (31) seorang warga Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pria ini diamankan polisi di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba, bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Tidak hanya itu, tersangka ini juga membekali dirinya dengan senjata api. Akibatnya penyidik kepolisian menyiapkan pasal berlapis sesuai dengan kasus yang melibatkan tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Reskrim AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan.

"Tersangka sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tiga kasus yang menjeratnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai narkoba, BBM ilegal hingga kepemilikan senjata api ilegal," kata Billy.

Sumber dikepolisian menyebutkan kasus ini terbongkar berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, belasan anggota reskrim langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Kecamatan Kandis, Siak.

Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumahnya. BH hanya diam tanpa perlawanan. Hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain, belasan jeriken BBM, senjata api berikut dengan pelurunya serta 15 paket diduga sabu-sabu bernilai puluhan juta rupiah. Bukti yang ditemukan cukup untuk mengantarkan tersangka menuju ruang tahanan kepolisian. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Siak, Hukrim
Sumber:Riaubook.com
wwwwww