Asyik Main Judi, Tiga Warga Pangkalankerinci Diciduk Polisi

Asyik Main Judi, Tiga Warga Pangkalankerinci Diciduk Polisi

Tiga warga Pangkalankerinci yang ditangkap polisi karena bermain judi jenis QQ.

Senin, 22 Februari 2016 09:45 WIB

PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tiga orang warga Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau terpaksa harus berurusan dengan Polres Pelalawan, Minggu (21/2/2016) sore lalu. Pasalnya ketiga laki-laki itu tertangkap tangan sedang bermain judi jenis QQ menggunakan kartu domino.

Ketiga pelaku yakni HL (32), AB (29), dan DN (32), ketiganya merupakan warga Pangkalankerinci yang tinggal di Jalan Lingkar. Mereka ditangkap di sebuah warung milik warga di jalan lingkar, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas judi itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, ternyata benar adanya. Langsung dilakukan penangkapan terhadap para pelaku yang ditemui di TKP," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Senin (22/2/2016).

Dijelaskannya, ketiga tersangka diringkus tanpa perlawanan. Dari tangan para penjudi itu, polisi menyita uang tunai sebanyak Rp 446 ribu serta 10 set kartu domino merk kabuki. ***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pelalawan, Hukrim
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww