Home > Berita > Riau

Anto Belong, Perampok Bersenpi yang Menggasak Sejumlah Toko Emas di Riau, Ditangkap di Medan

Anto Belong, Perampok Bersenpi yang Menggasak Sejumlah Toko Emas di Riau, Ditangkap di Medan

Tersangka Anto Belong.

Selasa, 16 Februari 2016 10:52 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com - Tim Petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, menangkap sejumlah tersangka kasus perampokan, yakni Heri Ardian Alias Anto Belong (45) di Jalan Kelambir V, Gang Rizki, Pasar I Umum, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumut, Senin (15/2).

Selain terlibat aksi perampokan bersama lima rekannya di Pekanbaru, Provinsi Riau, tersangka juga diketahui pernah dilaporkan di Polresta Medan terkait kasus perampokan mobil rokok Sampoerna.

Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu, mengatakan tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polda Riau.

Diketahui, pada Desember 2015, tersangka terlibat dalam kasus perampokan dengan senjata api (senpi) di koperasi unit desa (KUD) di Kecamatan Kuansing Riau. Saat itu, Anto dan rekannya menggondol brankas berisi uang tunai Rp1,7 miliar.

“Selain itu, pada Tanggal 4 Desember 2015 tersangka juga merampok Toko Emas Alam Jaya dan Toko Emas Gunung Kerinci, Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Saat itu, pelaku merampok dengan senpi menggondol emas sekira 2 Kg dari kedua toko. Kerugian korban dari kawanan perampok ini mencapai Rp5 miliar,” ujar mantan Kapolsek Sunggal itu, kepada Waspada Online, Senin (15/2).

Dari tersangka, pihaknya menyita barang bukti 1 unit telepon genggam milik tersangka, serta buku rekening dan kartu ATM. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada personil Polda Riau.

“Dari hasil penelusuran, tersangka diketahui dilaporkan di Polresta Medan terkait kasus perampokan mobil rokok,” tambahnya.

Mantan Kapolsek Deli Tua itu mengakui, sebelum menangkap tersangka, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 3 hari. Setelah lokasi tersangka dipastikan, 1 tim yang berisi lima personil Poldasu dibantu Polda Riau langsung menangkap tersangka.

“Dalam melakukan aksinya di Pekanbaru, tersangka dibantu kelima rekan lainnya. Dalam kasus itu, empat tersangka yang sudah diamankan yaitu Anto Belong, Parjianto, Rasiman, Murni Pakpahan dan Edi Saputra. Sementara, dua tersangka lainnya masih dalam pencarian orang (DPO). Seluruh kasus ini ditangani di Polda Riau,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang itu.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Riau, Hukrim, Peristiwa
Sumber:Waspada.co.id
wwwwww