Asyik Mengeruk Emas di Sungai Kuantan, Jasriwandi Tak Sadar di Belakang Ada Polisi yang Sudah Siap-siap Menangkap

Asyik Mengeruk Emas di Sungai Kuantan, Jasriwandi Tak Sadar di Belakang Ada Polisi yang Sudah Siap-siap Menangkap

Jasriwandi (tengah) bersama petugas yang menangkapnya, tatkala asyik mengeruk emas di Sungai Kuantan.

Minggu, 14 Februari 2016 17:18 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Sabtu (13/2/2016), membekuk tersangka penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka diamankan tengah asyik mengeruk isi Sungai Kuantan.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi pengungkapan kasus ini berawal sewaktu petugas mendengar suara mesin robin yang digunakan untuk aktivitas PETI.

"Setelah dicek ternyata benar. Satu orang bernama Jasriwandi, berhasil diamankan aparat kepolisian. Yang bersangkutan diamankan saat melakukan aktifitas penambangan di bibir sungai," kata AKBP Edy, Minggu (14/2/2016).

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa mesin Robin untuk menyedot pasir, dan perlengkapan tambang lainnya.

Terhadap pelaku, tegas Kapolres, dijerat Pasal 158 UU RI No 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut Edy, aktivitas PETI di Kuansing masih terjadi meski kepolisian dan jajaran pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Kata Edy, potensi mineral emas di Kuansingcenderung dimanfaatkan dengan tidak semestinya, tanpa memerhatikan kerusakan alam yang ditimbulkan.

"Tetap masih ada yang beraktifitas PETI tersebut, namun kita tetap melakukan upaya prefentif mengimbau, sosialisasi langsung ke masyarakat," sebut Edy.

Selain pencegahan, kepolisian juga melakukan upaya penindakan. Tindak tegas pelaku PETI dilakukan untuk menimbulkan efek jera para pelaku.

"Kita lakukan patroli terus-menerus guna memantau aktifitas tersebut. Patroli dilakukan secara terpadu," ujarnya.***

(Farid Mansyur)
Kategori : Kuansing, Hukrim
Sumber:Riaubook.com
wwwwww