Sembunyikan 236 Gram Sabu dalam Anus, Pria Aceh Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
![]() |
ilustrasi |
Rabu, 10 Februari 2016 09:03 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu milik seorang penumpang pesawat Air Asia asal Lhokseumawe, Aceh Utara, Selasa (9/2/2016) sore kemarin.
Sabu bernilai ratusan juta rupiah tersebut diselundupkan sang penumpang ini dengan cara yang terbilang 'nyeleneh', yakni dengan disembunyikan di dalam anus. Meski demikian, aksinya tetap saja ketahuan petugas, dan ia pun digiring ke Mapolresta Pekanbaru.Informasi yang dirangkum dari kepolisian menyebutkan, terbongkarnya kasus penyelundupan sabu-sabu itu berawal dari kecurigaan petugas di Bandara SSK II terhadap seorang penumpang berinisial MI (21), dimana sore itu, MI baru saja mendarat."Biasanya kalau penumpang (pesawat) selalu ada membawa barang. Nah si MI ini tidak menenteng barang sama sekali, ditambah gerak-geriknya yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan," sebut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.Tak ayal, MI pun diperiksa secara intensif oleh petugas. Setelah diinterogasi, pemuda tersebut akhirnya mengaku kalau dirinya tengah menyembunyikan narkoba jenis sabu.





















