Perang Narkoba, Lapas Tembilahan Gencar Razia

Perang Narkoba, Lapas Tembilahan Gencar Razia

Ilustrasi/Razia di lapas.

Rabu, 10 Februari 2016 18:50 WIB
Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Guna mencegah peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Lapas Klas II A Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Daswirman Bc IP SH melalui Kasupsi Pelaporan dan Tata Tertib, H Sukur giat melakukan razia internal. Dalam hal razia satu minggu sekali ini ada instruksi langsung dari kalapas yang menunjuk anggotanya untuk merazia beberapa kamar atau blok.

"Bukan hanya merazia sajam (senjata tajam, red) saja. Tetapi, barang haram, benda elektronik serta bangunan yang kita razia. Maksudnya razia bangunan itu bila ada narapidana yang mencoba kabur dengan memotong besi sel, membuat cela pada dinding. Nantinya kita akan tau apa memang benar besi itu korosi, tembok itu sudah rapuh atau memang itu ulah sang narapidana," kata Sukur.

Dia yakin semua lapas di Indonesia mempunyai tata tertib yang sama. Seperti, melarang mengunakan alat komunikasi, benda elektronik, sajam, apalagi mengunakan obat-obatan terlarang.

"Bila kedapatan menyimpan uang, benda elektronik dan obat-obatan terlarang di kamar, serta mengunakan atau membawa benda benda elektronik. Kami akan memberi sangsi tegas kepada mereka, seperti menempatkan mereka dalam straf cell selama enam hari dan tidak boleh menerima kunjugan, serta dicabut hak-haknya (remisi, asimilasi, PB, CMB dan CB)," ujarnya.

Untuk itu razia ini adalah rutinitas karena penghuni lapas sendiri 60 persen terkena kasus narkotika. "Di sini kebanyakan kasus narkotika, makanya kami gencar melakukan razia suapaya tidak ada peredaran atau penggunaan barang haram tersebut," ujarnya. ***

Kategori : Hukrim, Umum, Inhil
wwwwww