Sempat Dibekukan karena Bakar Lahan, PT LIH akan Kembali Beroperasi

Sempat Dibekukan karena Bakar Lahan, PT LIH akan Kembali Beroperasi

Ilustrasi.

Senin, 08 Februari 2016 22:03 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Perusahaan perkenbunan sawit PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) akan kembali beroperasi, pasca dibekukan karena tersangkut kasus kebakaran hutan dan lahan.

Perusahaan itu telah mengantongi izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan melalui SK39/2016.S.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Riau, Saut Sihombing menyambut baik keputusan Menteri LHK terhadap perusahan sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau itu. Hal itu membuat ribuan petani mitra dan karyawannya untuk kembali bekerja untuk berkontribusi meningkatkan perekonomian Riau.

“Ketika Menteri mencabut izin lingkungan LIH pada akhir 2015 dampaknya sangat besar bagi perekonomian Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan. LIH akan kembali beroperasi dan Riau akan mendapatkan manfaat perekonomian,” katanya.

Saut mengatakan, pemerintah mestinya bisa memahami bahwa industri kelapa sawit ikut berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Banyak lapangan kerja yang terserap dari industri ini.

Saut mengatakan, seluruh perusahaan sawit di Riau sudah sepakat untuk menerapkan zero burning di lahannya. Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah. LIH berkomitmen kejadian tahun lalu itu tidak akan kembali terulang.

LIH sudah memiliki peralatan pemadam kebakaran dan menerapkan beberapa langkah, seperti kanal dan menara pengawas api serta petugas jaga sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang ada.

Senior Community Development Officer PT LIH, Lagiman mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresasi dan menghormati keputusan Menteri LHK yang membuat LIH dapat kembali beroperasi dan menjalankan aktivitas usahanya. Keputusan ini tentu telah melalui pertimbangan dan proses yang matang.

“Perusahaan juga telah melaksanakan kebijakan zero burning untuk memastikan bahwa produk LIH telah sesuai dengan syarat dan standar yang ditetapkan oleh konsumen global,” katanya secara terpisah.

Lagiman mengungkapkan operasional LIH bekerjasama dengan lebih dari 1.000 mitra petani sawit di wilayah Pabrik Kelola Sawit (PKS). Sementara itu, tenaga kerja yang berhasil diserap oleh LIH dalam perawatan dan pengelolaan sawit di wilayah Pelalawan mencapai lebih dari 1.300 karyawan.

Saat ini, anak usaha dari perusahaan terbuka PT Provident Agro Tbk dengan kode saham (PALM) memiliki total area seluas 8.716 ha dengan luas lahan yang tertanam mencapai 7.155 hektar.

Entitas anak perusahaan grup Saratoga Sentra Business milik pengusaha nasional Sandiaga Uno ini memiliki total aset Rp701,33 miliar hingga September 2015.

Sebelumnya, Polda Riau menetapkan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan seluas 250 hektare di kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan.

Pada Juli 2015, terjadi kebakaran lahan perkebunan yang berlokasi di Desa Gondai, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Kebakaran juga menimpa sebagian dari areal tanaman belum menghasilkan PT Langgam Inti Hibrindo seluas 201 ha dari total areal terbakar seluas kurang lebih 500 ha.***

(Wawan Setiawan)
Sumber:Bisnis.com
wwwwww