Anggota DPRD Riau Wajib Bikin Laporan Hasil Reses dan Disampaikan pada Rapat Paripurna

Anggota DPRD Riau Wajib Bikin Laporan Hasil Reses dan Disampaikan pada Rapat Paripurna

Ilustrasi/rapat paripurna.

Rabu, 03 Februari 2016 16:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyampaikan laporan hasil reses masa sidang III tahun 2015 dalam rapat paripurna, Rabu (3/1/2016). Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung yang memimpin rapat paripurna menuturkan bahwa setiap Anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil reses pada rapat paripurna baik dalam bentuk kelompok atau perorangan .

"Setiap pelaksanaan tugas reses bagi perorangan atau kelompok wajib membuat laporan atas tugasnya," kata Manahara Manurung.

Yang paling terpenting menurutnya bukan saja hanya sekadar laporan, namun laporan tersebut harus masuk dalam rencana pembangunan daerah. Sehingga aspirasi masyarakat yang dijemput saat reses bisa diserap dalam program APBD.

"Laporan reses alat kontrol dan pentingnya ini perlu menjadi perhatian kita bersama kujan saja DPRD tapi Kepala Daerah, untuk masuk dalam rencana pembangunan daerah," ujarnya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Politik, Riau
Sumber:Halloriau.com
wwwwww