Home > Berita > Umum

Kemenag Prioritaskan Calon Haji Berusia Minimal 75 Tahun, Berikut Penjelasan Direktur Pelayanan Haji

Kemenag Prioritaskan Calon Haji Berusia Minimal 75 Tahun, Berikut Penjelasan Direktur Pelayanan Haji

Ilustrasi/calon haji.

Minggu, 31 Januari 2016 19:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kementerian Agama (Kemag) memberi prioritas terhadap calon haji lanjut usia, minimal telah berusia 75 tahun dengan masa menunggu selama dua tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji pada tahun 2016.

"Kita belum tahu data jumlah calon haji lanjut usia berapa. Tapi bagi yang sudah punya nomor porsi dan sudah daftar sebelum 1 Januari 2014, itu kita bisa berangkatkan tahun ini," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Ahda Barori di Pekanbaru, Minggu (31/1/2016).

Hal itu disampaikan Ahda usai menjadi pembicara di hadapan ratusan calon jemaah haji khusus diadakan Bank Muamalat dan PT Muhibbah Mulia Wisata dihadiri Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Riau Azis dan jajaran terkait.

Jadi, lanjutnya, ketika seseorang melakukan proses pendaftaran sebagai calon haji di masing-masing kabupaten/kota paling lambat Desember 2013, maka calhaj lansia bisa langsung berangkat tahun ini tunaikan haji ditemani seorang pendamping yang satu provinsi.

"Para lansia harus memenuhi persyaratan layak berangkat haji. Dan itu salah satunya adalah faktor kemampuan fisik tunaikan ibadah haji selama berada di tanah suci," katanya.

Meski demikian, kata Ahda, bagi calhaj lansia harus mengajukan permohonan kepada Kemenag kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi berkas di daerah dan kemudian dibuatkan surat usulan ke kantor wilayah provinsi.

Pihaknya mengkhawatirkan kemungkinan banyak calhaj lansia tidak siap seperti dari diri bersangkutan, lalu tidak siap dari segi biaya, belum ada pendampingnya dan lain sebagainya.

"Kalau mereka (lansia) ajukan permohonan, berarti telah siap. Ini sama sekali tidak ganggu masing-masing kuota tiap provinsi. Kuota haji Indonesia tahun ini diperkirakan sama tahun lalu 168.800 orang, 13.600 orang diantaranya haji khusus," jelasnya.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Azis ungkapkan, walau diprioritaskan pemberangkatan jamaah haji lansia, tetapi tergantung dari nomor porsi haji terendah berdasarkan kuota haji 4.000 orang lebih.

"Tapi yang berangkat itu kan berdasarkan porsi terendah. Kalau umpamanya porsinya terendah itu ada lima, tapi mengajukan 10 orang, tak bisa juga berangkat.

Kepala Cabang Bank Muamalat Pekanbaru, Syaifullah Asyik mengatakan, acara tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah haji khusus dan merupakan pertama kali secara nasional terkait sosialisasi dan regulasi persiapan pelunasan haji khusus.

"Bagi nasabah haji khusus diharuskan bayar ketika mendaftar 4.000 dolar AS per orang, sedangkan sisanya 4.000 dolar AS boleh disimpan di tempat kita. Untuk haji khusus memakai travel Muhibbah tercatat 600 orang lebih dari 900 orang berdasarkan data kami terima," katanya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Umum, Riau
Sumber:Beritasatu.com
wwwwww